Selain dari segi kualitas, hadis juga diklasifikasikan berdasarkan jumlah periwayat dalam sanad:
-
Mutawatir: hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi di setiap tingkatan sanad, sehingga mustahil mereka bersepakat berbohong. Hadis ini memiliki derajat keautentikan sangat tinggi.
-
Ahad: hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir. Dibagi lagi menjadi:
-
Masyhur: diriwayatkan oleh minimal tiga perawi di tiap tingkatan, tetapi tidak sampai mutawatir.
-
ʿAzīz: memiliki minimal dua perawi di tiap tingkatan.
-
Gharīb: diriwayatkan oleh satu perawi di suatu tingkatan.
Seorang perawi dianggap ‘adil jika:
-
Muslim, baligh, dan berakal sehat.
-
Menjauhi dosa besar dan perilaku tercela.
-
Memiliki moral atau kehormatan (muru’ah) yang terjaga
Dengan demikian, metode ini merupakan upaya ilmiah yang mendalam dan beretika—bukan sekadar menuduh atau memuji tanpa dasar. Jarh wa ta’dil menjadi pilar dalam menjaga kualitas riwayat hadis agar kita hanya berdalil dengan sesuatu yang terjamin.
D. Peran dan esensi ilmu jarh wa ta’dil dalam ilmu hadis
Ilmu jarh wa ta’dil bukan sekadar kritik atau pujian terhadap perawi hadis, tetapi merupakan metode ilmiah yang secara sistematis menilai apakah riwayat yang disampaikan patut diterima atau ditolak. Asal-usulnya bermula sejak masa Nabi ﷺ dan para Sahabat, ketika masyarakat mulai mempertanyakan legitimasi sanad hadis, terutama setelah maraknya hadis palsu yang muncul selepas tragedi peristiwa tragis seperti pembunuhan Khalifah Utsman. Inilah yang memicu perlunya validasi terhadap riwayat-riwayat tersebut
Seiring waktu, metode ini berkembang pesat, terutama pada abad kedua dan ketiga Hijriah. Tabi’in dan ulama generasi selanjutnya seperti Yahya bin Ma’in, Ahmad bin Hanbal, Ali bin Madini, hingga Ishaq bin Rahawaih mulai menyusun karya-karya khusus yang memuat kritik terhadap perawi, menjadikannya disiplin mandiri dalam studi hadis.Dalam hakikatnya, jarh adalah kritik, ungkapan yang menunjukkan kelemahan atau kecacatan dalam diri perawi, sedangkan ta’dil adalah penilaian positif, menegaskan kredibilitas dan keandalan perawi tersebut. Kritik dan penilaian ini dilakukan bukan setengah-setengah, melainkan berdasarkan standar ketat dan objektif. Seorang ulama yang melakukan jarh dan ta’dil haruslah memiliki integritas, keilmuan, ketakwaan, dan kemampuan bahasa Arab yang baik agar penilaiannya adil dan terpercaya.
Ketika ilmu ini semakin matang, ia tumbuh menjadi pisau analisis yang tajam dalam menilai sanad hadis. Metodologi dan kaidahnya secara metodis memisahkan riwayat yang dapat dijadikan hujjah dari yang sekedar diinformasikan, juga membantu menjaga ajaran Islam dari pencampuradukan riwayat lemah atau palsu. Munculnya karya monumental seperti Mizan al‑Itidal karya Imam al‑Dhahabi di abad ke-8 Hijriah menjadi tonggak serius dalam penyusunan biografi perawi dengan detail kritik terhadap kredibilitas mereka. Buku ini diakui sebagai salah satu karya klasik paling komprehensif dalam ilmu perawi, mencatat perawi yang lemah hingga mereka yang tidak boleh digunakan riwayatnya. Pada era kontemporer, relevansi ilmu ini masih tetap tinggi. Meskipun tantangan datang dari era digital dan semakin banyaknya narasi yang beredar, jarh wa ta’dil masih menjadi pilar penting untuk memastikan keaslian dan kesahihan hadis yang dijadikan rujukan umat saat ini.
E. Metode i’tibar dalam ilmu hadis,
I’tibar dalam kajian hadis merupakan proses ilmiah yang bertujuan menelusuri apakah sebuah hadis, yang tampak hanya diriwayatkan oleh satu perawi, memiliki jalur periwayatan pendukung tambahan. Dengan cara ini, seseorang tidak hanya melihat satu sanad tunggal, melainkan menyertakan sanad‑sanad lain yang mungkin menduplikasi riwayat tersebut. Tujuannya agar ketajaman penilaian terhadap kualitas hadis lebih akurat. Jika ditemukan jalur pendukung yang sejajar (mutabi‘), atau oleh periwayat lain yang menguatkannya (syahid atau syawahid), maka kekuatan sanad bisa dipastikan dan hadis tersebut lebih dapat diandalkan secara metodologis.
Melalui proses i’tibar, peneliti menyiapkan skema jalur sanad dengan teliti, menuliskan nama-nama perawi pada setiap tingkatannya, dan memperhatikan metode periwayatan yang digunakan—apakah periwayatannya secara langsung atau melalui perantara yang mungkin memiliki kelemahan (seperti tadlis). Diagram semacam ini memungkinkan seorang peneliti mengidentifikasi apakah hadis itu memiliki dukungan mutabi‘ atau syahid di jalur sanad lain, atau justru benar-benar hanya berdasarkan satu jalur saja, yang tentu membuat derajatnya lebih lemah. Ringkasnya, i’tibar bukan sekadar penelusuran sanad, melainkan langkah kritis dan sistematis untuk memastikan apakah sebuah hadis memiliki penguat yang valid. Ini merupakan salah satu tonggak penting dalam menentukan apakah hadis bisa dinaikkan derajatnya sebagai hujjah atau harus diperhitungkan sebagai riwayat lemah saja. Jika kamu tertarik, kita bisa lanjut membahas contoh konkret penerapan i’tibar terhadap hadis-hadis tertentu atau pola penggambaran skema sanad dalam fondasi karya klasik ulama hadis.
I’tibar dalam konteks ilmu hadis merupakan usaha sistematis dan penuh pertimbangan yang dilakukan oleh para peneliti untuk menelusuri sanad yang tampak hanya diriwayatkan oleh satu perawi. Tujuannya bukan hanya melengkapi informasi, melainkan mencari kemungkinan adanya jalur periwayatan lain yang mendukung—mungkin ada perawi lain yang meriwayatkan hadis tersebut atau riwayat serupa dalam sanad yang berbeda. Dalam proses ini, peneliti mencermati detail jalur sanad secara menyeluruh, mulai dari menggambar skema rantai periwayat hingga mencatat nama-nama yang terlibat dan metode periwayatan yang digunakan.
Dalam praktiknya, para ilmuwan hadis tidak cukup hanya mengetahui nama-nama perawinya, tetapi juga memahami apakah perpindahan riwayat itu dilakukan secara langsung (muttasil), samar (tadlis), atau ada indikasi lain yang bisa memengaruhi tingkat keakuratan riwayat. Berdasarkan hasil i’tibar, hadis yang awalnya tampak lemah atau hanya memiliki satu jalur periwayatan bisa menjadi lebih kuat jika ditemukan jalur pendukung yang sebanding (mutabi‘) atau setingkat syahid. Dalam situasi tersebut, kualitas hadis bisa ditingkatkan—dari dhaif ke hasan lighairihi, bahkan ke taraf shahih lighairihi jika dukungan sanadnya cukup kuat.
Ada penekanan penting bahwa i’tibar bukan sekadar mencari angka atau kuantitas periwayat, melainkan terus menegakkan kebenaran dengan cara ilmiah. Peneliti menggunakan diagram dan skema sanad untuk memvisualisasikan semua kemungkinan jalur. Jika dari sana terlihat adanya lebih dari satu periwayat sejajar dalam kualitas dan makna, maka hadis memiliki landasan yang lebih valid untuk dijadikan dasar hukum. Namun jika hanya ditemui jalur tunggal dan sanadnya lemah, maka hadis tersebut tetap harus berhati-hati dalam penggunaannya.
I’tibar adalah sebuah proses yang sangat teliti dalam ilmu hadis, di mana peneliti tidak hanya menerima sebuah hadis berdasarkan satu jalur periwayatan, tetapi mencari kemungkinan adanya jalur lain yang turut meriwayatkannya. Setelah melalui tahap takhrīj—yakni menemukan seluruh rujukan hadis dalam kitab-kitab klasik—peneliti kemudian menggambar skema sanad dengan cermat, menuliskan nama-nama perawi lengkap serta metode periwayatan yang digunakan, seperti lambang tahammul dan adā’, untuk melihat apakah sanad tersebut memiliki pendukung dari perawi lain—entah berupa mutābiʿ (pengikut) atau syāhid (penyaksi pada tingkat sahabat).
Dalam praktiknya, skema itu seperti peta yang memperlihatkan cabang-cabang sanad, mulai dari mukharrij (penyusun kitab) hingga sahabat Nabi. Jika terlihat adanya jalur lain yang serupa atau mendukung, maka kualitas hadis yang semula tampak lemah bisa diperkuat. Namun jika jalan lain tidak ditemukan, maka peneliti tetap bersikap objektif dan menjaga integritas, tidak berlebihan memperkuat sesuatu yang memang belum layak diterima secara hukum. Metode ini bukanlah sekadar penambahan kuantitas periwayat, melainkan verifikasi ilmiah. I’tibar berfungsi sebagai bentuk validasi silang—mendeteksi apakah sanad bukan hanya terdiri dari satu jalur tunggal yang rapuh, tetapi bagian dari tradisi periwayatan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi bagian krusial dalam memastikan bahwa riwayat hadis benar-benar berdiri di atas dasar yang kredibel.
1. I’tibar diterapkan pada hadis-hadis spesifik
I’tibar adalah proses ilmiah yang digunakan untuk mengevaluasi sebuah hadis yang tampaknya diriwayatkan hanya oleh satu perawi. Proses ini melibatkan usaha peneliti untuk menemukan jalur periwayatan lainnya—apakah ada rawi lain yang meriwayatkannya, dan apakah bisa ditemukan sanad pendukung yang sejalan. Dengan kata lain, i’tibar tidak hanya berhenti pada satu sanad saja, tetapi mengajak penelitian mendalam untuk mencari kesamaan dalam jalur periwayatan lain yang mungkin tersebar di sumber-sumber klasik. Dalam studi ini, penyusunan skema sanad menjadi sangat penting: diagram dengan garis jelas, nama-nama perawi yang tertulis lengkap, serta metode periwayatan (tahammul dan ada’) yang digunakan oleh masing-masing rawi. Komprehensifnya skema ini memungkinkan peneliti melihat secara visual apakah ada jalur sanad yang menduplikasi (mutabi‘) atau mendukung (syahid) hadis yang diteliti
Seandainya dalam proses i’tibar ditemukan adanya sanad lain yang sejajar atau mendukung, maka posisi hadis yang sebelumnya tampak lemah bisa menjadi jauh lebih kuat. Hadis tersebut bisa saja dinaikkan derajatnya melalui jalur pendukung sehingga tidak lagi hanya bergantung pada satu rantai periwayatan yang rapuh. Sebaliknya, jika tidak ditemukan jalur pendukung dan sanad tunggal memang terlihat lemah, maka hadis tetap harus ditempatkan sesuai kualitasnya—tidak terburu-buru dinaikkan derajatnya.
Dalam praktik klasik, para ulama seperti Syuhudi Ismail menguraikan bahwa langkah awal dalam metode ini dimulai dengan perolehan takhrīj hadis, kemudian lanjut ke i’tibar: menelusuri semua kemungkinan sanad lain yang bisa ditemukan dalam karya-karya mukharrij. Setelah itu, pembuatan skema menjadi inti agar pola periwayatan bisa dianalisis dengan jelas dan terstruktur. Proses i’tibar ini bukan hanya soal mencari kuantitas tambahan, tetapi soal validasi ilmiah. Ia berfungsi sebagai “verifikasi silang” atas sanad yang semula tampak sendiri, dan menjadi dasar kuat untuk menetapkan derajat hadis secara objektif.
F. Klasifikasi hadis menurut derajat keotentikannya dan metode verifikasi sanad serta matan dalam ilmu hadis
Hadis diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori utama: sahih, hasan, dan dha‘īf. Hadis sahih merupakan yang derajatnya paling tinggi, memenuhi syarat sanad yang bersambung dari periwayat ke periwayat sehingga sampai ke Nabi ﷺ, diriwayatkan oleh perawi adil dan dhābit (menghafal dengan baik), serta terhindar dari kejanggalan (syazdh) dan cacat tersembunyi (‘illah). Hadis hasan—yang secara makna lebih rendah dari sahih—terkadang disebut “ringan kualitas hafalannya” pada salah satu perawi, tetapi tetap memenuhi syarat lain seperti sanad bersambung, perawi adil, tidak syazdh, dan tidak ‘illah. Ia bisa menjadi hujjah dan kadang setara dengan sahih jika didukung oleh jalur lain (hasan lighairihi).
Hadis dha‘īf adalah hadis yang tidak memenuhi syarat untuk sahih maupun hasan. Kelemahannya bisa berasal dari sanad yang terputus, perawi bermasalah, kandungan (matan) yang kontradiktif, atau adanya cacat tersembunyi. Termasuk di dalamnya adalah hadits maudhu‘ (palsu), munkar (bertentangan dengan riwayat kuat), majhul (‘illat), mursal, dan lain sebagainya. Karena kelemahannya, hadis dha‘īf tidak bisa dijadikan hujjah, kecuali dalam konteks keutamaan amal (fadail), menurut beberapa ulama dengan syarat tertentu.
Sebelum menentukan kelas hadis, para ulama hadits melakukan telaah kritis terhadap dua elemen utama—sanad (rantai periwayat) dan matan (isi):
Pada kritik sanad, yang menjadi fokus adalah memastikan sanad bersambung (muttasil), memeriksa kredibilitas para perawi (adil, dhābit), mengecek konsistensi antara jalur sanad satu dengan yang lain, dan menyingkirkan ‘illat yang melemahkan sanad. Baru jika sanad dianggap sahih atau bagus, teliti selanjutnya berlanjut ke matan. Setelah itu, kritik matan dilakukan untuk meneliti isi hadis secara mendetail. Matannya diuji agar bebas dari kontradiksi dengan Al‑Qur’an atau hadis lain yang lebih kuat, serta terhindar dari syazdh atau ‘illat. Metode klasik digunakan seperti muqāranah (perbandingan antar matan) dan mu‘āradah (menandingkan dengan sumber lain), untuk memastikan matan itu maqbul (diterima) bukan mardud (ditolak).
Derajat hadis ditentukan berdasarkan validitas sanad (rantai periwayat) dan kualitas matan (teks atau isi). Hadis ṣaḥīḥ merupakan yang paling otentik dan berlaku sebagai hujjah syar'i. Menurut definisi yang dikemukakan oleh Ibn Hajar al-Asqalani, hadis ṣaḥīḥ secara dzatnya adalah hadis ahad yang diriwayatkan melalui sanad yang bersambung (muttaṣil) oleh perawi yang adil dan memiliki ingatan kuat, serta bebas dari cacat tersembunyi ('illah) maupun kejanggalan (syādhdh). Hadis ḥasan memiliki syarat serupa dengan ṣaḥīḥ, kecuali para perawinya memiliki hafalan yang kurang kuat. Meskipun demikian, jika didukung oleh berbagai sanad (ḥasan lighairihi), hadis ini bisa setara dengan ṣaḥīḥ dalam hal otoritasnya. Sementara itu, hadis ḍa‘īf adalah yang tidak memenuhi syarat sanad maupun matan. Penyebabnya bisa berupa sanad yang putus, perawi yang diragukan keadilan atau ketepatannya (ḍabṭ), atau adanya cacat tersembunyi. Hadis dengan kualitas ini umumnya tidak dijadikan dasar hukum, kecuali dalam konteks tertentu seperti fadā’il al-a‘māl dengan syarat khusus.
Metodologi kritik hadis, yang mencakup analisis terhadap sanad (kritis eksternal) dan matan (kritis internal), dilakukan secara bertahap. Kritik terhadap sanad meliputi verifikasi keterhubungan (ittiṣāl al-isnād), kredibilitas perawi (keadilan/adālah dan ketelitian/ḍabṭ), serta memastikan tidak adanya syādhdh atau ‘illah. Setelah sanad dianggap baik, kemudian dilakukan kritik terhadap matan. Metode ini mencakup pemeriksaan konsistensi isi, perbandingan dengan Al‑Qur’an, dengan hadis lain, dan dengan akal sehat (muqāranah dan mu‘āradhah). Tujuannya memastikan matan tidak bertentangan atau keliru sehingga bisa diterima (maqbūl) atau ditolak (mardūd). Dengan pendekatan ini, ulama tidak hanya fokus pada rantai transmisi semata, tetapi juga memperhatikan isi hadis. Lembaga seperti sekolah klasik sampai kontemporer terus mengembangkan metodologi ini untuk menjamin otentisitas hadis, menjaga ajaran Nabi ﷺ tetap murni dan dapat menjadi pedoman hidup.
F. Istilah-istilah seperti mutawatir, mursal, majhul, atau risalah-risalah klasik seperti Muqaddimah Ibnu Ṣalāḥ
Dalam dunia ilmu hadis, istilah mutawatir merujuk pada sebuah riwayat yang diriwayatkan melalui banyak jalur periwayat sehingga mustahil bagi mereka untuk bersepakat berdusta. Hadits tersebut biasanya bersifat berdasarkan pengalaman inderawi—yaitu dapat dilihat atau didengar—dan menghasilkan keyakinan mendalam terhadap kebenarannya.Sementara itu, istilah-istilah lain seperti mursal, mu‘allaq, mu‘ḍhal, dan munqaṭi‘ berkaitan dengan kondisi putusnya sanad. Mursal terjadi ketika seorang tabi’in meriwayatkan langsung dari Nabi tanpa menyebutkan perantara sahabat, yang secara istilah berarti hilangnya nama perawi di akhir sanad. Istilah mu‘allaq menggambarkan hilangnya perawi di awal sanad, Mu‘ḍhal adalah kondisi hilangnya dua perawi berturut-turut di sanad, Sedangkan istilah munqaṭi‘ adalah kondisi umum terputusnya sanad—baik di awal, tengah, maupun akhir—tanpa termasuk jenis yang lain disebutkan di atas.
Istilah seperti majhul, yaitu hadis yang periwayatnya tidak dikenal adil atau kompeten—meski disebut namanya—termasuk pula dalam kajian kritik sanad. Ini dicantumkan dalam berbagai klasifikasi istilah hadis terkait kualitas periwayat. Mengenai kajian klasik, salah satu karya monumental di bidang ilmu hadis adalah Muqaddimah Ibnu Ṣalāḥ. Kitab ini ditulis oleh Imam Ibnu ash‑Ṣalāḥ (wafat 643 H) dan mencakup sekitar 65 bab. Dalam karya ini, beliau membicarakan istilah teknis dalam ilmu hadis, dasar evaluasi periwayat (jarḥ wa ta‘dīl), struktur sanad, hingga adab menulis hadis dan etika para ahli hadis. kitab ini terletak pada penyajiannya yang sistematis dan cakupannya yang menyeluruh, serta menjadi referensi utama bagi banyak ulama setelahnya dalam tradisi syarh, ringkasan, atau puisi syair ilmu hadis.
Komentar
Posting Komentar