Langsung ke konten utama

Bid'ah

    Bi’ah berasal dari bahasa Arab yang berarti lingkungan. Dalam Islam, bi’ah mencakup segala hal yang ada di sekitar manusia, baik itu lingkungan alam seperti udara, air, tanah, tumbuhan, dan hewan; maupun lingkungan sosial seperti keluarga, sekolah, masyarakat, dan tempat ibadah. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan, karena lingkungan yang bersih dan sehat merupakan bagian dari keimanan serta dapat mendukung manusia dalam menjalani kehidupan yang baik dan beribadah dengan khusyuk.

`Bid'ah adalah mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam konteks agama, bid'ah berarti membuat perubahan atau inovasi dalam agama yang tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW atau para sahabatnya. Bid'ah dapat dibagi menjadi dua jenis: bid'ah dalam adat istiadat (kebiasaan) yang diperbolehkan, dan bid'ah dalam agama yang haram-Haram.

بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَاِذَا قَضٰٓى اَمْرًا فَاِنَّمَا يَقُوْلُ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ ۝١١٧

badî‘us-samâwâti wal-ardl, wa idzâ qadlâ amran fa innamâ yaqûlu lahû kun fa yakûn

Artinya : (Allah) pencipta langit dan bumi. Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka, jadilah sesuatu itu. (Q.S. Al-Baqarah/2: 117)

   Ayat ini menunjukkan bahwa pertemanan dan lingkungan yang buruk dapat menyebabkan penyesalan di akhirat karena menjauhkan seseorang dari jalan yang benar.

Rasulullah SAW juga bersabda mengenai pengaruh lingkungan dalam haditsnya:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

"Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Maka hendaklah kalian melihat siapa yang menjadi temannya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Hadits ini menekankan bahwa lingkungan sosial, terutama teman dekat, sangat memengaruhi cara berpikir, berperilaku, bahkan keimanan seseorang. Oleh karena itu, penting untuk memilih lingkungan pergaulan yang membawa kepada kebaikan dan menghindarkan dari kerusakan moral. Selain itu, Rasulullah SAW memberikan perumpamaan tentang lingkungan pergaulan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

 مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً.

"Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa jadi memberimu minyak wangi atau kamu bisa membelinya darinya, atau minimal kamu mencium bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi dia membakar pakaianmu, atau kamu mendapatkan bau tidak sedap darinya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menggambarkan betapa besar pengaruh lingkungan terhadap seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dengan demikian, dalam pandangan Islam, bi’ah atau lingkungan adalah faktor penting dalam membentuk kepribadian seseorang. Seorang muslim dianjurkan untuk berada dalam lingkungan yang mendukung tumbuhnya keimanan, ketaatan, dan akhlak mulia. Selain itu, seorang muslim juga diajarkan untuk menjadi agen kebaikan di lingkungannya, agar tercipta masyarakat yang baik, harmonis, dan penuh keberkahan.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ وَمَآ اَدْرِيْ مَا يُفْعَلُ بِيْ وَلَا بِكُمْۗ اِنْ اَتَّبِعُ اِلَّا مَا يُوْحٰٓى اِلَيَّ وَمَآ اَنَا۠ اِلَّا نَذِيْرٌ مُّبِيْنٌ ۝٩

qul mâ kuntu bid‘am minar-rusuli wa mâ adrî mâ yuf‘alu bî wa lâ bikum, in attabi‘u illâ mâ yûḫâ ilayya wa mâ ana illâ nadzîrum mubîn

Artinya : Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara para rasul dan aku tidak tahu apa yang akan diperbuat (Allah) kepadaku dan kepadamu. Aku hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku dan aku tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan.” (QS. Al-Ahqaf/46: 9)

    Dalam pandangan Islam, bi'ah atau lingkungan memegang peranan penting dalam membentuk kepribadian, akhlak, dan perilaku seseorang. Lingkungan di sini mencakup segala sesuatu yang mengitari manusia, baik lingkungan keluarga, masyarakat, alam, maupun suasana keagamaan yang melingkupinya. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan iman dan amal saleh.

    Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang sangat dipengaruhi oleh agama teman dekatnya. Ini menunjukkan bahwa lingkungan sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk karakter. Jika seseorang hidup dalam lingkungan yang baik, penuh dengan nilai-nilai Islam, maka ia akan terdorong untuk melakukan kebaikan. Sebaliknya, jika berada dalam lingkungan yang rusak, penuh dengan kemaksiatan dan keburukan, maka besar kemungkinan ia akan terpengaruh oleh keburukan tersebut.

    Bi'ah yang baik adalah lingkungan yang mencerminkan nilai-nilai Islam, seperti kejujuran, kasih sayang, tanggung jawab, saling menasihati dalam kebaikan, serta menjauhi perbuatan mungkar. Dalam lingkungan seperti ini, seseorang akan merasa nyaman untuk menjalankan ibadah, menuntut ilmu, serta memperbaiki diri. Selain itu, lingkungan yang sehat juga mendukung kesehatan fisik dan mental, karena Islam juga memperhatikan kebersihan, ketertiban, dan keharmonisan dalam kehidupan.

    Membentuk dan menjaga bi'ah yang baik adalah tanggung jawab bersama. Islam tidak hanya menuntut individu untuk berbuat baik, tetapi juga mendorong umatnya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi tersebarnya kebaikan. Dalam skala yang lebih luas, lingkungan yang Islami akan melahirkan masyarakat yang adil, damai, dan penuh rahmat.

    Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya berusaha menjadi bagian dari lingkungan yang baik, serta berperan aktif dalam memperbaiki lingkungan sekitarnya. Mulai dari keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat luas, semua harus diarahkan untuk menjadi tempat yang mendekatkan manusia kepada Allah SWT. Dalam suasana seperti inilah, nilai-nilai Islam dapat tumbuh subur dan memberikan keberkahan bagi semua.

    Makna bid'ah secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata "bada'a" (بَدَعَ) yang berarti menciptakan atau membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam bentuk kata benda, bid'ah (بِدْعَة) merujuk pada sesuatu yang baru, inovatif, atau belum pernah ada sebelumnya. Secara harfiah, bid'ah dapat dimaknai sebagai suatu hal yang baru muncul dan tidak memiliki asal-usul atau rujukan dalam contoh terdahulu. Kata ini sering digunakan untuk menggambarkan penciptaan atau pengadaan sesuatu yang sebelumnya belum dikenal atau dilakukan.

    Dalam konteks umum bahasa Arab, istilah bid'ah tidak selalu memiliki konotasi negatif. Ia bisa digunakan untuk menggambarkan inovasi atau pembaruan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti teknologi, seni, budaya, atau ilmu pengetahuan. Ketika seseorang menciptakan metode baru atau menemukan hal yang belum pernah ada, itu disebut bid'ah dalam arti etimologis. Contohnya, Al-Qur'an menyebut Allah sebagai "Badi'u as-samawati wal-ardh", yang berarti Pencipta langit dan bumi, yaitu penciptaan yang tidak didahului oleh contoh atau model sebelumnya.

    Dengan demikian, secara etimologis, bid'ah adalah segala bentuk pembaruan atau inovasi yang tidak memiliki preseden di masa sebelumnya. Makna ini bersifat netral dan tidak serta-merta berkaitan dengan baik atau buruknya sesuatu. Penilaian terhadap bid'ah menjadi berbeda ketika dibahas dalam konteks syariat atau istilah keagamaan, di mana kemudian muncul perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang batasan, klasifikasi, dan hukum terhadap berbagai bentuk bid'ah dalam ibadah maupun kehidupan sehari-hari. Namun, pemahaman dasar secara etimologi tetap mengacu pada arti kebaruan atau sesuatu yang diciptakan tanpa contoh sebelumnya.

    Dalam pemahaman etimologis ini, bid'ah menekankan pada aspek penciptaan yang orisinal, yang tidak mengacu pada model atau tradisi terdahulu. Artinya, sesuatu disebut bid'ah jika ia muncul sebagai hal baru dalam bentuk, cara, atau substansinya, dan belum pernah dikenal oleh masyarakat sebelumnya. Pemahaman ini menjadi dasar dalam membedakan antara inovasi yang bersifat duniawi dengan hal-hal yang berkaitan langsung dengan agama.

    Contoh dalam kehidupan sehari-hari bisa ditemukan dalam kemajuan teknologi seperti penggunaan kendaraan bermotor, telepon genggam, atau media sosial. Semua ini pada dasarnya adalah bid'ah dalam arti etimologi, karena merupakan hal-hal baru yang tidak pernah ada di masa Rasulullah atau para sahabat. Namun, dalam pandangan etimologis, keberadaan hal-hal tersebut tidak dinilai baik atau buruk, melainkan hanya sebagai penanda bahwa sesuatu itu merupakan inovasi atau ciptaan baru.

    Pemahaman ini juga sangat penting dalam konteks perkembangan zaman dan kebutuhan manusia. Islam tidak menutup diri terhadap pembaruan atau perkembangan baru selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat. Karena itu, pemahaman terhadap makna bid’ah secara etimologis memberi ruang bagi umat Islam untuk beradaptasi dan berinovasi dalam berbagai bidang kehidupan, dengan tetap menjaga nilai-nilai keislaman yang mendasar.

    Secara terminologi dalam syariat Islam, bid'ah berarti mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama yang tidak memiliki dasar dari Al-Qur'an maupun Sunnah, atau sesuatu yang bertentangan dengan keduanya. Bid'ah tidak sekadar merujuk pada hal-hal baru secara umum, melainkan lebih spesifik kepada hal-hal baru yang dimasukkan ke dalam agama Islam seolah-olah bagian dari syariat, padahal tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW, tidak dilakukan oleh para sahabat, dan tidak memiliki landasan dalam ajaran Islam yang sahih.

    Bid'ah muncul ketika seseorang atau sekelompok orang menambahkan tata cara ibadah, keyakinan, atau hukum yang tidak bersumber dari wahyu, lalu dianggap sebagai bagian dari agama. Ini bisa mencakup bentuk ibadah baru, cara pelaksanaan yang tidak pernah dicontohkan, maupun pengubahan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam pandangan para ulama, terutama yang berpegang pada prinsip ittiba' (mengikuti Rasulullah SAW), bid'ah merupakan bentuk penyimpangan yang dapat merusak kemurnian ajaran Islam.

    Rasulullah SAW memperingatkan umatnya dari bahaya bid'ah, sebagaimana dalam sabdanya: “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam agama), dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa menambah-nambah dalam agama bukanlah perkara ringan, karena berpotensi menggeser umat dari jalan yang lurus.

    Dengan demikian, makna bid'ah dalam terminologi syariat Islam menekankan pentingnya menjaga keaslian ajaran agama sebagaimana diturunkan melalui wahyu dan diajarkan oleh Rasulullah SAW. Setiap muslim diharapkan untuk beragama dengan dasar ilmu dan mengikuti tuntunan yang sahih, agar tidak terjerumus dalam perkara-perkara yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

    Pemahaman terhadap bid'ah ini menjadi sangat penting karena menyangkut cara seseorang menjalankan agamanya. Dalam Islam, ibadah bukanlah sesuatu yang bisa direka-reka berdasarkan akal atau perasaan semata. Setiap bentuk ibadah harus memiliki dalil yang jelas, baik dari Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, atau ijtihad para ulama yang berlandaskan pada keduanya. Jika tidak demikian, maka ibadah tersebut tidak diterima oleh Allah, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai riwayat.

    Para ulama salaf, seperti Imam Malik, sangat menekankan agar umat Islam berhati-hati terhadap bid’ah. Beliau pernah berkata, “Barang siapa yang mengada-adakan suatu bid’ah dalam Islam dan menganggapnya baik, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah.” Maksudnya, jika sesuatu itu memang bagian dari agama, tentu Rasulullah SAW tidak akan melewatkannya tanpa mengajarkan kepada umatnya. Oleh karena itu, menganggap sesuatu yang tidak pernah diajarkan sebagai bagian dari agama adalah bentuk kesalahan yang serius.

    Namun, penting juga untuk memahami bahwa tidak semua hal baru otomatis dikategorikan sebagai bid’ah. Dalam hal muamalah atau urusan dunia yang tidak terkait langsung dengan ibadah atau akidah, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat, hal tersebut tidak termasuk bid’ah. Misalnya, penggunaan mikrofon di masjid, menulis kitab dengan cetakan, atau membuat jadwal sholat dengan teknologi digital—semua itu bukan termasuk bid’ah dalam pengertian syariat, karena tidak mengubah atau menambah-nambahkan ajaran agama.

    Kesimpulannya, bid’ah dalam terminologi syariat Islam merujuk secara khusus pada segala bentuk penambahan, pengurangan, atau pengubahan dalam perkara agama, terutama dalam urusan ibadah dan keyakinan, yang tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Islam sangat menjaga kemurnian ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW, karena hanya dengan mengikuti petunjuk beliau-lah seseorang dapat meraih ridha Allah dan keselamatan di akhirat. Maka, penting bagi setiap muslim untuk selalu merujuk kepada dalil yang sahih dan meneladani Rasulullah dalam setiap aspek beragama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Makam Aulia Di Gorontalo

  A.  Makam Aulia Ta Diyaa Oyibuo     Menurut legenda, Aulia Ta Diyaa Oyibuo adalah seorang penyebar agama Islam di Gorontalo yang berasal dari Mesir. Beliau diyakini memiliki kesaktian luar biasa, seperti mampu terbang dan berpindah tempat dalam sekejap mata. Beliau juga terkenal dengan karomahnya, seperti menyembuhkan orang sakit dan membantu orang yang kesusahan.       Makam tersebut milik seorang wali yang dikenal dengan nama Aulia Ta Diyaa Oyibuo.  Juru kunci makam, Nino Hasan, menceritakan bahwa makam tersebut awalnya hanyalah seperti kuburan pada umumnya.   Hanya berupa gundukan tanah dan batu nisan yang ditutupi kain putih.  Namun, pada tahun 2009 atau 2010, seorang dosen di IAIN Gorontalo berinisiatif untuk memugar makam tersebut.       Dosen tersebut membangun tembok dan pagar di sekeliling makam, sehingga makam tersebut terlihat lebih rapi dan tertata,  Nino telah menjadi juru kunci di makam ...

Peristiwa Isra Mi'raj (27 Rajab tahun ke-10 atau ke-11 kenabian)

 A.  Pengertian Etimologi dan Terminologi: Makna kata "Isra" dan "Mi'raj".      Secara etimologi atau asal-usul kebahasaan, kata Isra berakar dari bahasa Arab sara yang mengandung arti perjalanan di malam hari. Dalam kaidah tata bahasa Arab, penggunaan istilah ini secara spesifik merujuk pada aktivitas berpindah dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan dalam kegelapan malam. Sementara itu, kata Mi’raj secara etimologis berasal dari kata ’araja yang berarti naik atau mendaki. Secara harfiah, Mi’raj bermakna sebagai sebuah tangga, alat, atau sarana yang digunakan untuk membumbung tinggi menuju tempat yang lebih atas.      Secara terminologi atau makna istilah dalam konteks agama Islam, Isra didefinisikan sebagai peristiwa perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada sebagian waktu di malam hari dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan yang bersifat horizontal ini ditempuh dalam waktu...

Sejarah G30S/PKI

          G30S/PKI (Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia) adalah sebuah peristiwa sejarah yang terjadi pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965 di Indonesia. Peristiwa ini melibatkan upaya kudeta yang diduga dilakukan oleh sekelompok perwira militer yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan saat itu. Dalam peristiwa ini, enam jenderal TNI Angkatan Darat dan beberapa orang lainnya dibunuh.      Pemerintah Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto menuduh PKI sebagai dalang di balik upaya kudeta tersebut. Akibatnya, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI, serta penahanan tanpa proses hukum terhadap ribuan orang yang diduga terlibat atau berafiliasi dengan PKI. Jumlah korban tewas diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.      Peristiwa G30S/PKI menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia karena berdampak besar pada perub...