Langsung ke konten utama

Hukum Pacaran dalam Agama Islam dan Larangan Mendekati Zina

      Pacaran merupakan ikatan hubungan antara laki-laki dan perempuan sebelum menikah. Di Indoensia sendiri, pacaran adalah hal dianggap wajar. Lantas bagaimana hukum pacaran dalam agama Islam? 

      Kebanyakan orang memilih pacaran untuk mencari kecocokan dalam diri pasangan sebelum menuju kehidupan berkeluarga. Meskipun begitu hukum pacaran dalam agama Islam adalah tidak dibenarkan. Mengapa demikian?

      Dalam Hadist Riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: 

     "Tidak boleh diantara laki-laki dan perempuan berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya (orang lain yang semuhrim), dan seorang wanita dilarang bepergian kecuali ditemani oleh mahramnya.”(HR. Muslim). 

      Berdasarkan kesimpulan hadist di atas, seorang laki-laki dan perempuan dilarang untuk berduaan. Tidak hanya berduaan saja, laki-laki pun harus menjaga pandangannya dengan lawan jenis, begitu juga sebaliknya. Dalam hal berpergian wanita juga harus didampingi seorang mahramnya guna melindungi diri dari fitnah dan godaan. 

      Dari hadist itu pun sudah jelas bahwa hukum pacaran dalam agama Islam adalah haram atau tidak diperbolehkan jika menjerumus ke arah perzinahan. Diketahui pacaran sendiri merupakan budaya barat yang kemudian ditiru oleh negara-negara lain termasuk Indonesia. Di agama Islam sendiri tidak ada landasan Al-Qur'an dan hadist yang mengajari untuk pacaran.

      Pacaran juga dianggap sebagai suatu perbuatan yang termasuk mendekati zina. Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Isra ayat 32 berfirman yang artinya: 

    "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32). 

      Islam sangat menjaga hambanya agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan maksiat yang akan merugikan dirinya sendiri. Sehingga umat muslim dilarang untuk mendekati zina termasuk juga pacaran. Jika sudah merasa mampu, umat muslim dianjurkan untuk segera menikah. 

      Perintah tersebut dianjurkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist yang artinya: 

     “Rasulullah sallallahu alaihi wasalam mengatakan kepada kami, “wahai para pemuda siapa di antara kamu yang sudah mampu, maka menikahlah. Karena sesungguhnya menikah itu dapat menahan dan memelihara pandangan (dari perbuatan maksiat) dan menjaga kemaluan (dari hubungan seks yang diharamkan) dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena itu menjadi sebaik-baiknya pengendali baginya”. Wallahu A'lam. 

     Sementara itu, ada pendapat lain mengenai hukum pacaran, beberapa ahli agama menyebutkan bahwa Islam tidak melarang pacaran jika prosesnya tidak menyalahi aturan yang terdapat dalam ajaran Islam. Apalagi jika tujuan pacaran adalah menuju ke jenjang pernikahan sesuai dengan sunnah Rasulullah. Namun itu semua kembali lagi kepada kepercayaan masing-masing, asalkan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Makam Aulia Di Gorontalo

  A.  Makam Aulia Ta Diyaa Oyibuo     Menurut legenda, Aulia Ta Diyaa Oyibuo adalah seorang penyebar agama Islam di Gorontalo yang berasal dari Mesir. Beliau diyakini memiliki kesaktian luar biasa, seperti mampu terbang dan berpindah tempat dalam sekejap mata. Beliau juga terkenal dengan karomahnya, seperti menyembuhkan orang sakit dan membantu orang yang kesusahan.       Makam tersebut milik seorang wali yang dikenal dengan nama Aulia Ta Diyaa Oyibuo.  Juru kunci makam, Nino Hasan, menceritakan bahwa makam tersebut awalnya hanyalah seperti kuburan pada umumnya.   Hanya berupa gundukan tanah dan batu nisan yang ditutupi kain putih.  Namun, pada tahun 2009 atau 2010, seorang dosen di IAIN Gorontalo berinisiatif untuk memugar makam tersebut.       Dosen tersebut membangun tembok dan pagar di sekeliling makam, sehingga makam tersebut terlihat lebih rapi dan tertata,  Nino telah menjadi juru kunci di makam ...

Peristiwa Isra Mi'raj (27 Rajab tahun ke-10 atau ke-11 kenabian)

 A.  Pengertian Etimologi dan Terminologi: Makna kata "Isra" dan "Mi'raj".      Secara etimologi atau asal-usul kebahasaan, kata Isra berakar dari bahasa Arab sara yang mengandung arti perjalanan di malam hari. Dalam kaidah tata bahasa Arab, penggunaan istilah ini secara spesifik merujuk pada aktivitas berpindah dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan dalam kegelapan malam. Sementara itu, kata Mi’raj secara etimologis berasal dari kata ’araja yang berarti naik atau mendaki. Secara harfiah, Mi’raj bermakna sebagai sebuah tangga, alat, atau sarana yang digunakan untuk membumbung tinggi menuju tempat yang lebih atas.      Secara terminologi atau makna istilah dalam konteks agama Islam, Isra didefinisikan sebagai peristiwa perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada sebagian waktu di malam hari dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan yang bersifat horizontal ini ditempuh dalam waktu...

Apa Arti Cinta Menurut Islam? Ini Dalil, Bentuk-bentuk, Hakikat, Macam-macam, dan Orang Yang berhak untuk di cintai dalam Islam

 Cinta telah hadir sejak zaman Nabi Adam diciptakan dan dipertemukan dengan pasangan hidupnya, Siti Hawa. Tanpa keberadaan cinta, orang-orang akan merasa hampa. cinta menurut Islam adalah limpahan kasih sayang Allah SWT kepada seluruh makhluknya. Sehingga, Allah menciptakan manusia dan isinya dengan segala kesempurnaan. Dalam pengertian lain, Islam mengartikan cinta sebagai dasar persaudaraan antarmanusia dan perasaan yang melandasi hubungannya dengan makhluk lain seperti pada hewan dan tumbuhan. Cinta dapat dikatakan sebagai salah satu anugerah yang diberikan Allah. Di mana perasaan ini akan membawa seseorang untuk mencintai dengan tulus dan penuh kasih. Bahkan orang yang memiliki perasaan tulus ini akan melakukan hal baik dan bersedia mengorbankan diri demi orang yang dicintai. Perasaan cinta ini dapat dimiliki oleh setiap orang. Baik perasaan cinta orang tua kepada anak, anak kepada orang tua, hingga perasaan cinta yang muncul atas ketertarikan lawan jenis. Namun, sebenarnya apa...